Hierarki Pengguna Jalan, Yang Terlupakan

Banopolis Inovasi Kendara
3 min readFeb 24, 2021

--

sumber : Bicycle Network, adaptasi dari Bicycle Innovation Lab.

Jalan adalah jalur darat yang menghubungkan antar tempat yang telah dibenahi untuk memungkinkan perjalanan, baik itu dengan berjalan kaki atau dengan beberapa bentuk alat angkut, seperti kendaraan bermotor. Untuk mengakomodir berbagai jenis moda yang melaluinya, badan jalan dibagi menjadi dua atau lebih jenis jalur sesuai dengan kecepatan dan right of way dari tiap jenis moda yang melintas di jalan tersebut. Yang paling umum biasanya terbagi menjadi carriageway (jalur untuk kendaraan) dan pedestrian way (trotoar, jalur untuk pejalan kaki). Di kota-kota yang lebih padat, di badan jalan bisa juga terdapat bikeway (jalur untuk pesepeda), busway (jalur untuk bus), hingga tramway track (jalur untuk trem). Dari sini bisa kita pahami bersama bahwa jalan bukanlah fasilitas eksklusif untuk kendaraan bermotor pribadi saja.

Hierarki pengguna jalan menyediakan kerangka kerja untuk kebijakan transportasi, mengarahkan moda mana yang harus dipertimbangkan pertama kali dari perspektif desain. Kerangka kebijakan ini juga menuntut setiap pengguna jalan untuk menunjukkan kehati-hatian terhadap pengguna jalan yang lebih rentan (hirarki di atasnya). Sedemikian melekatnya pandangan kebanyakan masyarakat Indonesia bahwa jalan merupakan fasilitas lintasan kendaraan pribadi hingga seringkali hierarki pengguna jalan diabaikan. Dalam keseharian masih kita temukan masalah seperti trotoar yang dilalui oleh sepeda motor, jalur sepeda yang dijadikan parkiran kendaraan bermotor, pedagang kaki lima yang menghabiskan ruang di trotoar, hingga kendaraan pribadi yang melintas di busway. Objek dari penyalahgunaan jenis jalur seperti itu justru paling sering dialami oleh pejalan kaki, penyandang disabilitas, dan pesepeda yang seharusnya secara hierarki paling diutamakan.

Mendorong masyarakat untuk bermobilitas aktif dan menggunakan transportasi umum dapat menjadi pendekatan yang bermanfaat untuk mengatasi masalah sosial dan lingkungan yang terkait dengan lalu lintas dan transportasi. Untuk memotivasi bermobilitas aktif sebagai moda pilihan orang-orang, pembuat kebijakan harus mementingkan kebutuhan dan harapan pejalan kaki, serta meningkatkan penegakan hukum terhadap pelanggar.

Negara-negara di dunia memiliki aturan hirarki yang serupa satu sama lain. Dimanapun itu, 3 hirarki tertinggi selalu terdiri dari penyandang disabilitas dan pelaku mobilitas aktif, kendaraan tak bermotor dan tak ber-emisi, dan kendaraan umum. Pada umumnya, hirarki tersebut diantaranya:

1. Pelaku mobilitas aktif: penyandang disabilitas, pejalan kaki, dan pesepeda.

2. Pengguna kendaraan personal non-emisi: sepeda listrik, otoped listrik, dan kendaraan lainnya yang tergolong personal transporter bertenaga listrik.

3. Angkutan umum transit non-emisi, seperti bus listrik.

4. Angkutan umum transit: angkot, bis, trem, dan angkutan umum lainnya yang menggunakan badan jalan.

5. Angkutan umum paratransit, seperti taksi dan ojek. Ojek merupakan angkutan paratransit yang sifatnya informal (bisa dilihat dari plat nomernya yang hitam, bukan kuning). Namun pembahasan mengenai fenomena ojek akan diuraikan di lain waktu.

6. Angkutan barang: mobil bak/pikap, truk, kontainer, dan kendaraan logistik lainnya.

7. Pengguna kendaraan pribadi: pengendara sepeda motor dan mobil.

Mobilitas aktif menempati hirarki teratas, sedangkan kendaraan bermotor pribadi berada paling bawah. Urutan tersebut didasari pertimbangan variabel kerentanan, dampak terhadap lingkungan hidup, kepentingan umum, penggunaan energi, dan volume kendaraan berbanding kapasitas. Wawasan ini penting untuk disadari oleh setiap individu, agar tercipta lingkungan jalan yang aman dan layak untuk semua, sehingga tercipta kota yang lebih liveable.

--

--

Banopolis Inovasi Kendara

Urban mobility start-up | We develop ride sharing system | We are here on Medium to share our thoughts about mobility, cities, and people.